NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wamenag Syaiful Dasuki Kukuhkan Pengurus KKG/MGMP, Pokjawas, dan Pokjaluh Lintas Agama

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 20 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Syaiful Rahmat Dasuki resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama, dan Penyuluh Lintas Agama se Indonesia.

Pengukuhan ini dihelat bersamaan dengan Silaturahim Nasional (Silatnas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Tokoh Agama yang berlangsung di Jakarta, 18 – 20 Desember 2023.

Sebanyak 17 orang dikukuhkan sebagai pengurus kelompok kerja penyuluh lintas agama Kemenag tingkat Nasional periode 2023-2026. Ada 17 orang juga yang dikukuhkan sebagai pengurus kelompok kerja pengawas pendidikan agama pada sekolah tingkat Nasional periode 2023-2026.

Selain itu, dikukuhkan juga 17 orang sebagai pengurus KKG/MGMP Pendidikan Agama tingkat Nasional periode 2023-2026.

Menurut Wamenag, UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Pembangunan bidang agama menjadi upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.

“Salah satu program prioritas Kementerian Agama sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama,” tegas Wamenag dikutip laman Kemenag, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA:

Wamenag Syaiful Hadiri Natal Bersama IAKN Kupang, Bawa Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Antarumat Beragama

Wamenag Syaiful: Politik itu Secukupnya, Silaturahim Seterusnya, Jangan Sampai Pemilu Merusak Silaturahim 

Wamenag Syaiful Dasuki Hadiri Natal Perkumpulan Amarasi Nekamese Jabodetabek, Ini Pesannya!

Dijelaskan Wamenag, moderasi beragama menawarkan cara dan formula dalam mengelola keragaman dan kemajemukan, sehingga dapat menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang toleran, harmonis, dan damai sehingga masyarakat bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia maju. Penguatan Moderasi Beragama telah ditetapkan menjadi arah kebijakan negara, yang menjadi bagian dari upaya strategis dalam rangka mengukuhkan kerukunan umat dan membangun harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved