NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satreskrim Polres Belu Berhasil Ciduk Miki, Terduga Pelaku Pencurian dan Penggelapan Di Kupang

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 12 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Tim Gabungan Satreskrim Polres Belu dan Kupang Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian dan Penggelapan.

NKRI POST ATAMBUA – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Belu berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dan penggelapan.

Penangkapan terduga pelaku pencurian dan penggelapan Satreskrim Polres Belu melalui laporan polisi nomor:Lp / 264 / X / 2023 / Spkt / P. Belu / Polda NTT, Tanggal 10 Oktober 2023.

Diketahui, Pelaku pencurian dan penggelapan yang diringkus satreskrim Polres Belu berinisial DT alias Miki (29).

Dari hasil pemeriksaan, DT alias Miki (29) beralamat Beinoka, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua selatan, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA:

Gelar TFG Ops Mantap Brata 2023-2024, Kapolres Belu Tekankan Personel Pahami Betul Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan Pemilu

Rachmawati Sebut Megawati Soekarnoputri Bukan Anak Ideologis Soekarno, Ternyata Ini Alasannya!

Jadi Tersangka KPK, Ternyata Ini Peran SYL Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Penangkapan terduga pelaku pencurian dan penggelapan dilakukan oleh Sub Unit I Pidum Polres Belu di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Belu IPTU DJAFAR AWAD ALKATIRI, S.H yang berkordinasi dan berkolaborasi dengan tim Buser Polres Kota Kupang telah berhasil mengamankan Terduga pelaku.

Barang bukti yang yang berhasil diamankan yakni, 1 ( Satu) Unit Sepeda motor Honda Verza, Warna Hitam, No Pol : DH 3658 EF.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Belu.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved