NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga!! Oknum Guru Sodomi Puluhan Murid SD Di Bengkulu Utara, Kerap Beraksi Di Toilet Hingga Mesjid

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 17 April, 2023 by NKRIPOST

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana

NKRIPOST, BENGKULU – Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Utara mengatakan bahwa tersangka KM (32) yang melakukan aksi penyimpangan seksual sodomi terancam hukuman penjara 15 tahun penjara.

Sebab, tersangka melanggar pasal 82 junto 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP dengan dengan hukuman penjara 15 tahun.

“Tersangka saat ini terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar undang undang perlindungan anak,” kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana disitat Antara, Senin (17/5/2023).

Dia mengatakan hingga saat ini korban sodomi dari guru KM bertambah enam orang dengan total korban sebanyak 25 orang dan kemungkinan masih dapat bertambah, sebab pihaknya masih menjalani pemeriksaan.

Untuk para korban dari tersangka rata-rata anak di bawah umur dan merupakan siswa kelas empat hingga enam Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi tersebut dengan menjanjikan nilai sekolah korban bagus dengan memenuhi keinginan tersangka.

“Hingga saat ini sudah ada lima saksi yang telah di periksa dan akan terus bertambah karena korban kemungkinan akan terus bertambah,” sebut dia.

Sebelumnya, Polres Bengkulu Utara menangkap seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut yaitu KM (32) yang telah melakukan pencabulan terhadap siswanya sejak 2019 dengan korban sebanyak 19 siswa dan menurut pengakuan pelaku telah melakukan sodomi 32 kali terhadap para korban.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Gawat, Predator Sodomi di Cakung Ajarkan Korban Potong Leher Ibunya Saat Sedang Tidur dan Lakukan Asusila

Sadis, Guru Agama di Tangerang Diduga Cabuli 7 Anak Dibawah Umur

Ampun, Bocah di Kubu Raya Kalbar Disodomi Teman Ayah

Meskipun demikian, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut karena kemungkinan ada korban lainnya, sebab tersangka telah melakukan aksi tersebut sejak 2019.

Andy mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukan di sela-sela waktu sekolah, termasuk saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung di sekolah.

Seperti di salah satu ruang kelas, toilet sekolah bahkan di masjid yang tak jauh dari sekolah tempat pelaku mengajar.(*)

VIDEO REKOMENDASI 

https://youtube.com/shorts/FJ0KletvZyc?feature=share

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved