Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan BNI Oleh Perangkat Desa Teluk Lengkap Resmi Di Laporkan Ke Polres Tebo
Diterbitkan Sabtu, 11 Maret, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, BUNGO – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap sala satu wartawan BNI (Bedah Nusantara Indonesia) yang bertugas di kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang diduga di lakukan rombongan perangkat Desa Teluk Lengkap Kecamatan Sumay, Tebo, depan kantor desa akhirnya dilaporkan ke Polres Tebo. Provinsi Jambi.
Laporan Polisi tersebut diketahui berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan Polsi Nomor STBPP/45/III/2023/SPKT/Polres Tebo/Polres Tebo.
Sebelumnya Korban Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah satu wartawan BNI (Bedah Nusantara Indonesia) yang bertugas di Jambi kabupaten Tebo kejadian tersebut, yang diketahui berinisial As menceritakan pada media Nkripost melalui grup wa Jurnalis Jambi.
“beberapa hari yang lalu
saya memberitakan masalah pembelian tongkang dari ADD dan DD tongkang tersebut tidak dapat lagi
di pergunakan oleh masyarakat
Desa teluk lengkap itu hasil dari investigasi saya dan wawancara pada warga Desa setempat, yang Berinisial S,.” kata As.
Atas kejadian ini, media Nkripost. berusaha menghubungi Kades teluk
langkap kecamatan Sumay, beberapa kali di telpon tidak aktif dan lalui via sms WhatsApp nya tidak di balas.
Aswan yang diduga sebagai korban
penganiayaan dan pengeroyokan,
yang di temani puluhan media, dan
Aswan melaporkan atas kejadian
yang di alaminya di Desa teluk lengkap Kecamatan Sumay kabupaten Tebo, Jambi.
Laporan Aswan tersebut atas terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya, yang diduga di lakukan oleh para perangkat Desa Teluk Lengkap dan beberapa orang
warga lainnya yang telah tercatat
dalam bunyi laporannya berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan Polsi Nomor STBPP/45/III/2023/SPKT/Polres Tebo/Polres Tebo.
Seusai buat laporan di polres Tebo,
Aswan selaku korban dan juga dari
media Bedah nusantara indonesia
mengucapkan “Terimakasih kepada
rekan rekan media yang hadir dan
memberi support terhadap saya,”
ucapnya.
Dan Aswan minta foto bersama kepada rekan media yang hadir di
polres Tebo sebagai tanda bukti
atas kebersamaan selaku kuli tinta.
“Berharap juga dengan rekan
semua agar proses yang saya LP ini
agar di kawal sampai tuntas,”
tuturnya.
Usai korban, Aswan buat laporan
media Nkripost.co mencoba
konfirmasi terhadap anggota polres
Tebo yang menerima pengaduan
yaitu Ary dan Iqbal Husada atas
kelanjutan proses laporan korban.
“Sebagai anggota kami tidak bisa memberi jawaban untuk tindaklanjutnya bang, “katanya
“Kami hanya untuk menerima laporan Aswan yang mengaku sebagai korban dan kalau untuk kelanjutan ini, sebaiknya rekan media langsung saja dengan Kasat atau Kapolres,”tegasnya.
BACA JUGA:
Penganiayaan dan Pengeroyokan Terjadi kembali Terhadap Wartawan BNI Tebo
Kepala Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Belum PertangungJawabkan Dana Desa TA 2022
Dinilai Otoriter, Kades Leowalu Jadikan Hasil Konfirmasi Wartawan Sebagai Dasar SP III
Kronologi Kejadian:
“Kronologis kejadian yang saya alami membuat saya trauma, karena beberapa perangkat Desa dan warga yang lain menyeret saya, lalu ada orang yang memukul saya dari belakang ada yang menampar muka saya, ternyata yang menghadang saya adalah para perangkat Desa di depan Kades teluk lengkap,” tutur As.
“Saya di masukan ke dalam kantor Desa lalu pintu langsung di tutup, lalu masuk lah pak kades dan pak sekdes,” jelas As.
“Pada saat saya di tarik ke dalam kantor Desa, saya merasa di buat
bagaikan binatang, bukan seorang manusia atau PERS padahal saya
ada etikat baik menghadiri undangan mereka untuk klarifikasi
masalah pemberitaan saya,” tegas As.
Saat sidang berlanjut sekitar 30 menit, untung saja pak Babin dan pihak kepolisian segera datang, dari polsek Sumay, lalu di buat kan surat pernyataan di bawah tekanan dan rasa ketakutan. Karna jika surat pernyataan atas permintaan pak kades dan pak sekdes, yang berbunyi, bahwa saya akan menghadirkan pimpinan media dan seluruh media yang terkait, dan pak kades juga mengatakan, bahwa pemberitaan saya itu, saya akui HOAK,” tutur As.
“Untungnya, demi keselamatan saya pihak kepolisian cepat menjelaskan ke pada pak kades dan perangkat, kalau Wartawan dalam UU PERS tidak bisa di tahan oleh oknum mana pun, kata As. Lalu saya di suruh pak babinkamtibmas desa teluk langkap polsek Sumay, untuk Meminta maaf kepada pak kades dan warga serta perangkat yg hadir. Dengan rasa takut dan di bawah tekan saya lalu meminta maaf, dan langsung di antar ke mobil,” ungkapnya lagi.
“Pas kami di seret tadi saat menuju kantor desa ujar paman dari istri saya, yang selaku orang adat di undang pak kades lalu sayapun pergi dari rumah menuju ke RSUD Ruang IGD TEBO meminta untuk di Visum atas penganiayaan yang saya alami dan bisa akan jadi bukti untuk melapor pada penegak hukum di wilayah Polres kab Tebo,” tegas As.
“Saya berharap masalah yang saya
alami harus la di proses sesuai
hukum yang berlaku dan agar tidak
terjadi lagi di kemudian hari terhadap rekan wartawan lainnya, terutama se propinsi jambi ini,”tutup As.
( Regar ).
https://youtube.com/shorts/FHFJYMReHO8?feature=share