NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Periksa 70 Saksi Terkait Dugaan Suap Hibah di Jatim

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 7 Februari, 2023 by NKRIPOST

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap puluhan saksi sudah diperiksa penyidik terkait dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Pemeriksaan untuk melengkapi berkas empat tersangka, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Kurang lebih sudah 70 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 7 Februari.

Saksi yang diperiksa itu terdiri dari berbagai unsur, kata Ali. “Eksekutif, legislatif, swasta, hingga unsur masyarakat,” tegasnya.

KPK memastikan pengusutan kasus suap ini bakal terus dilakukan. Setiap temuan terbuka peluang untuk dikembangkan.

Hanya saja, pengembangan ini harus sesuai bukti yang ada. “Pada prinsipnya terus kami kembangkan informasi dan data yang telah ada kami peroleh dalam proses penyidikan ini,” ujar Ali.

“Sepanjang ditemukan ada keterlibatan pihak lain dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.

BACA JUGA:

Terus Usut Kasus Korupsi Formula E, KPK Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan PolitikĀ 

Bejad, Kakek Di Atambua Tega Perkosa Bocah 5 Tahun Hingga Alat Vitalnya Berdarah

PPP DKI Tidak Butuh Orang Cengeng Dan Anak Mami

Diberitakan sebelumnya, Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni staf ahli Sahat, Rusdi; Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat; dan Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Penetapan tersangka didasari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember. Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.

Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved