Sikap Bupati Pasaman Barat Dan Ketua DPRD Terhadap Kontraktor Pengguna Material Illegal – Video
Diterbitkan Selasa, 22 November, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST PASAMAN BARAT – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Hamsuardi bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat tegas melarang kontraktor menggunakan bahan material tidak berizin dalam pembangunan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (21/11/2022) kemarin.
“Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa tidak boleh ada penggunaan material “haram” dalam pengerjaan proyek infrastruktur di Pasaman Barat.” Tegas Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi dihadapan ketua DPRD Erianto dan beberapa anggota DPRD dan wakil ketua lembaga legislatif pada sesi Wawancara eksklusif kontributor media NKRI POST.co, sesaat setelah rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2023 di gedung DPRD Padang tujuh, Senin 21 November 2022 siang.
Berita tentang maraknya penggunaan material berbahan dari sumber tak berizin untuk konstruksi infrastruktur di Pasaman Barat hangat disoroti oleh media ini dan menjadi momok baru bagi kontraktor kontraktor nakal seperti yang terjadi pada proyek pengaspalan jalan lintas Sikabau menuju jalan negara yang melalui kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.
Proyek yang menghamburkan 11,725 miliar Itu disinyalir kuat menyuplai material batu dan sirtu dari aquari tanpa izin.
Hal ini dibenarkan oleh seseorang yang berinisial AY selaku mobilisator material dari dua aquari di kawasan lubuk King ujung gading keproyek yang dikuasai seseorang yang berinisial Din ini.
Kendati sudah ada peringatan dari Bupati Hamsuardi akan membongkar semua material ilegal pada proyek pembangunan di daerah nya, namun kontraktor masih tetap bersikukuh seperti biasanya.
BACA JUGA:
Bupati Pasaman Barat Janji Bongkar Proyek Gunakan Material Ilegal, Kontraktor Bandel Siap-Siap
Progres Pembangunan Fisik Pasar Oinlasi Disebut Lambat, Kontraktor Kebakaran Jenggot
Proyek Pemerintah Diduga Pakai Material Ilegal, Terindikasi Pembiaran Multi Sektor
Sementara itu saat disinggung kontributor NKRI POST tentang kemungkinan adanya langkah hukum izin darurat atau izin khusus upaya melegalkan beberapa aquari yang aktif tanpa izin, Erianto selaku ketua DPRD yang juga didampingi wakil ketua nya menegaskan, itu tidak akan dilakukannya, mengingat di Pasaman Barat sendiri sudah ada beberapa aquari yang sudah memiliki izin.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar kontraktor – kontraktor yang ada, mengambil material dari aquari yang sudah berizin.
Dalam wawancara eksklusif kontributor NKRIPOST bersama Bupati Pasaman Barat ini, H. Hamsuardi juga mengingatkan agar dinas PU cepat mengambil langkah bijak, agar semua pengerjaan proyek pembangunan tidak ada yang bermasalah nantinya terkait penggunaan material haram dimaksud.
Santernya pemberitaan yang menyoroti mobilisasi material non lisensi pada proyek pembangunan yang sedang dalam pengerjaan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat tidak membuat para kontraktor merubah sikapnya.
Hal ini juga terlihat pada proyek DAK batu pemecah ombak di bibir pantai Sasak yang dikendalikan perusahaan milik RAS dan juga menghamburkan uang miliaran rupiah ini.
RAS yang dihubungi NKRI POST beberapa kali dalam waktu yang berbeda via telepon seluler nya selalu mengatakan berada di Padang dan belum dapat diwawancarai.
Kendati mempertontonkan penggunaan material yang tidak wajar namun, kontraktor ini cenderung leluasa menggoreng batu kali bercampur tanah pasir dalam membangun tanggul menjorok kelaut sebagai pemecah ombak di pantai pohon seribu, pokir salah satu anggota legislatif Provinsi dari Golkar ini,
Reporter: M.Batubara