NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

RSUD Larantuka Belum Bayar Hutang Pengisian Oksigen PT 51 Merdeka, Diduga Akibat Penyelewengan Anggaran

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 13 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Toko 51

NKRIPOST, LARANTUKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka dibawah kepemimpinan Direktur RSUD Dr Sanny memiliki hutang ratusan juta rupiah dari Pengisian Ulang Tabung Oksigen kepada toko (PT) 51 Merdeka Larantuka sejak tahun 2021 lalu yang hingga kini belum terbayar.

“Nominal hutang PT 51 Merdeka kepada Pihak RSUD Larantuka yang belum terbayar tahun 2021 ada 5 bulan, dengan besaran tagihan sangat Bervariatif. Ada yang 90-an juta ada yang 80-an juta,” Ujar CEO PT 51 Michael Tanudiredjo., Rabu (12/10/2022).

Menurut Owner PT 51 Merdeka Michael Tanudiredjo, pihaknya telah beberapa kali berupaya melakukan penagihan kepada RSUD Larantuka, Kabupaten Flores Timur Bisa Tenggara Timur (NTT).

Namun diluar dugaan Michael Tanudiredjo mengungkap sebuah fakta mencengangkan yang membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur serta aparat penegak hukum hingga KPK untuk mendalami informasi tersebut. Pasalnya terdapat dugaan penggelapan anggaran di lingkungan RSUD Larantuka.

“Saat saya datangi beberapa kali Pihak RSUD, Direktur RSUD menghadirkan Bendahara Rumah sakit, katanya uang sudah habis dan di pakai oleh bendahara, jadi pak Michael mau tagih langsung ke Bendahara saja.” Kata Michael menceritakan hasil pertemuannya bersama Management RSUD Larantuka.

“Sontak saja saya katakan, saya berhubungan dengan institusi RSUD Larantuka bukan dengan pribadi Bendahara, apapun yang terjadi dalam dugaan penyelewengan keuangan itu urusan Rumah Sakit bukan urusan saya.” Tegasnya melanjutkan.

Pemilik PT. 51 Merdeka tersebut menegaskan dalam menjalankan bisnis Pengisian Ulang Tabung Oksigen pihaknya bekerja sama dengan RSUD Larantuka.

“Saya datangi Pihak RSUD karena RSUD belum membayar tagihan isi ulang Oksigen, Ibu Direktur harus bisa paham itu dulu.” Ujarnya

Meskipun demikian, Michael menegaskan pihaknya profesional dalam menjalankan Bisnis. Pihaknya tetap memberikan pelayanan yang terbaik walaupun masih ada tunggakan yang belum terbayar.

“saya sudah datangi pihak Rumah sakit beberapa kali tetapi katanya uang habis, tapi kalau mereka perbaiki mesin mereka dan lain-lain kok ada uang, tapi tidak bayar tagihan saya. apalagi kalau kebutuhan Oksigen di malam hari bahkan tengah malam saya di telpon antar, Ya sudah, saya punya rasa kemanusiaan juga, saya layani.” Urainya.

“Hanya saya mau tegaskan jangan jadikan saya Ban Seref dong.” Ucapnya Michael melanjutkan.

Dengan kondisi demikian, Michael menilai pihaknya hanya sekedar dijadikan cadangan oleh RSUD Larantuka, dengan menganalogikan “Ban Seref”. (Ban yang hanya disimpan, akan dipakai bila ban yang dipakai mengalami kerusakan)

“Pihak RSUD larantuka jadikan saya ban Seref, Bahkan tabung Oksigen punya saya juga di pakai oleh pihak rumah sakit juga saya masih berikan ya pakai dulu.
Tapi tolong tagihan saya di bayar dulu tunggakan tahun lalu 5 bulan, bukan sedikit itu.” Tandasnya penuh kecewa.

RSUD Larantuka dan PT 51 Merdeka

BACA JUGA:

Kejari Rohul Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Senilai 2 Milyar Lebih

Mantan Bendahara BPBD Flotim Resmi Ditetapkan Jadi DPO, Kejari Minta Bantuan Polri

Kejaksaan Payakumbuh Geledah Perumda Dinkes Dan RSUD, Ada Apa?

Masih Ingat Empat Terdakwa Kasus Korupsi di RSUD Rohul, Begini Nasibnya Sekarang

Sementara itu pihak RSUD Larantuka, saat di konfirmasi awak media rabu 12 Oktober 2022 terkait membenarkan terkait Penagihan hutang pengisian Ulang tabung gas PT 51 Merdeka tahun 2021.

“Pengisian Ulang Oksigen di PT 51 itu, kita tahun lalu memang benar belum terbayar September sampai Desember, itu hanya empat (4) bulan Kita belum bayar itu kan memang anggaran kita tahun lalu itu habis untuk Covid.” Ujar Direktur RSUD Larantuka Dr Sanny dengan di dampingi Staf Kristo Goran, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Lebih lanjut Direktur RSUD Larantuka menjelaskan, tunggakan tersebut sampai terjadi akibat Penanganan Pandemi Covid 19 yang menghabiskan banyak anggaran.

“Untuk pembayaran tagihan isi ulang Oksigen itu sebenarnya cukup, tetapi terkait dengan kasus Covid ini akhirnya menyedot banyak Anggaran sehingga belum sempat terbayar karena anggaran habis.” Jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Staf RSUD Larantuka Kristo Goran menjelaskan tingginya kebutuhan akan oksigen pasca Covid 19.

“Apalagi penambahan oksigen ke ruang isolasi sehingga anggaran tidak cukup sehingga tertunda pembayaran di tahun lalu itu.” Ucap Kristo Goran saat mendampingi Direktur RSUD Larantuka Dr Sanny.

Namun pihaknya juga membantah tunggakan 5 (Lima) bukan yang belum terbayar.

“Tahun 2021 itu empat bulan bukan lima bulan Tahun 2022 ini kita bayar lancar terkait oksigen manakala mekanisme pencairan anggaran itu ketika GU segera di bayar.” Teganya.

“Dua bulan masih tertunda dalam tahun ini karena masih dalam Proses
Untuk proses bayar,  kami lakukan GU cepat
maka kita bayar. Mulai dari proses antar dokumen dan lain-lain.” Paparnya melanjutkan.

Management RSUD Larantuka juga memastikan Hutang isi ulang tabung gas pada PT 51 Merdeka akan dibayarkan pada akhir tahun 2022.

“Untuk tagihan hutang isi ulang Oksigen
Tahun 2021 itu tidak hangus, kami akan usahakan di bulan Desember tetap di bayar yang menjadi hutang di tahun 2021.” Tegasnya.

Meskipun direncanakan akan membayar pada bulan Desember 2022 nanti, namun pihaknya juga akan mengupayakan untuk membayar lebih cepat dari yang di rencanakan.

“Selain itu kami juga masih prediksi tiga bulan, (Oktober Nopember Desember) itu sehingga normal bisa saja terjadi sehingga November di majukan pembayarannya.” Tuturnya.

“Untuk bulan September dan Oktober ini yang masih dalam proses.” Lanjutnya.

Terakhir Direktur RSUD Larantuka Dr Sanny dengan di dampingi Staf RSUD Kristo Goran membantah dengan tegas isu penundaan pembayaran akibat dugaan penyelewengan anggaran.

“Kalau terkait bendahara menyalahgunakan Keuangan sehingga Oksigen belum terbayar itu informasi tidak benar,” Tutur Kristo Goran bersama Direktur RSUD Larantuka Dr Sanny. Rabu (12/10/2022).

Reporter: Ritha
Editor: Iwa

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved