NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Baru Lengser Sudah Di OTT KPK Kasus Suap, Berapa Harta Haryadi Suyuti ?

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Juni, 2022 by NKRIPOST

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (Foto Facebook)

NKRIPOST, AKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Kamis, 2 Juni. Dalam OTT, tim KPK menjerat sejumlah orang termasuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Kepastian di ciduknya Haryadi disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Awalnya, dia menyampaikan anak buahnya menggelar OTT di kawasan Yogyakarta.

“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta. Sampai saat ini, rekan-rekan kami masih bekerja,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa malam, 2 Juni.

Tak menjelaskan siapa saja, namun Firli membenarkan Haryadi ikut diangkut oleh anak buahnya.

“Betul, saudara HS,” tegasnya.

Selanjutnya, eks Deputi Penindakan KPK itu minta agar masyarakat memberi waktu pada lembaganya. Sebab, tim yang bergerak di lapangan masih bekerja.

“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik,” ujar Firli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Haryadi terjerat operasi senyap karena terkait dengan dugaan penyuapan. Namun, dia tak memerinci detailnya.

BACA JUGA:

Tidak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri

Polda Sumbar Libas Rokok Illegal

Pernah Sebut Ada Wartawan Bodrek,Bupati Ade Yasin Kini Tersangka KPK

Ghufron hanya mengatakan ada sejumlah barang bukti yang ditemukan seperti dokumen dan uang. Tapi, dirinya ogah bicara lebih lanjut karena proses penyidikan masih terus dilakukan anak buahnya.

“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar Amerika Serikat masih kami hitung,” tegasnya.

Haryadi sebenarnya baru saja mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei lalu dan digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota hingga Pilkada 2024 mendatang.

BACA SELANJUTNYA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved