NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Terjawab Sudah.! Ustadz Abdul Somad Tak Dideportasi dari Singapura

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 17 Mei, 2022 by NKRIPOST

Ustaz Abdul Somad (UAS) (Foto Chanel YouTube @HaiGuysOfficial)

NKRIPOST, RIAU – Kabar terbaru terkait hebohnya informasi yang menyatakan bahwa DAI kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 dan katanya UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura dibantah oleh Duta Besar (Dubes) RI Suryopratomo, Dia menyebutkan kalau UAS tidak dideportasi. Namun, UAS tidak mendapatkan izin untuk masuk ke negara itu.

“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, 17 Mei 2022.

BACA JUGA:

Ustadz Abdul Somad (UAS) Open Donasi Patungan Rakyat Indonesia Untuk Pembelian Kapal Selam Pengganti Nanggala 402

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Bersama UAS Resmikan Pondok Tahfidz Al-Fattah Guguak

Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura

“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannya,” kata dia.

Selanjutnya dilansir dari iNews, UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab, sambungnya, UAS belum masuk ke wilayah Singapura berdasarkan informasi dari ICA.

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” kata Suryopratomo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Dikonfirmasi lebih jauh soal faktor atau kriteria spesifik yang tidak dipenuhi UAS untuk masuk Singapura, Suryopratomo mengaku tidak mengetahui lebih detil. Sebab, kata Suryopratomo, itu merupakan kewenangan pemerintah Singapura untuk menjelaskan.

“Kalau itu lebih baik tanya ke Dubes Singapore di Jakarta. Karena yang bisa menjelaskan soal kriteria Pemerintah Singapura,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagramnya pada Senin, 16 Mei 2022, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan. “UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS di unggahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved