NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hadiri Upacara Adat Kenduri, Tokoh Pemuda Wemean Sebut Bupati Malaka Pembuat Sejarah

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 18 Maret, 2022 by NKRIPOST

Bupati Malaka Dr, Simon Nahak, SH, MH., menghadiri upacara adat kenduri Fukun Loo di Desa Halibasar

NKRIPOST, MALAKA – Bupati Malaka Dr, Simon Nahak, SH, MH., menghadiri upacara adat kenduri Fukun Loo di Desa Halibasar Kecamatan Wewiku ,Kabupaten Malaka Tokoh pemuda Wemean, Robby Klau menyebut Bupati Malaka tokoh pembuat sejarah Kamis (17/3/2022)

Pasalnya Bupati Simon adalah Bupati pertama di NTT yang berhasil membuat perda tentang lembaga adat. Selain itu dalam kesehariannya Roby menilai orang nomor satu tersebut juga mengamalkannya dalam keseharian dan juga kepedulian yang luar biasa terhadap Budaya Malaka.

Bupati Malaka dalam kegiatan tersebut mengatakan, “Kalo memang bapak-mama merasa memiliki, tolong undang saya. Suatu saat kalo mau buat upacara adat. Selama ini mereka tidak pernah membuat upacara adat. Namun kalo hari ini bapak-mama melakukan itu, dari sisi adat saya akui. Kalo ini memang milik bapak mama yang di sekitaran daerah ini mau turunan yang tersebar di seluruh Malaka maupun di seluruh Indonesia”, ujarnya.

BACA JUGA:

Bupati Malaka Simon Nahak: Tanpa Logistik, Logika Tidak Akan Bermain

Usai Hadiri Kegiatan Kemendes, Bupati Malaka Diberi Kesempatan Istimewa Bertemu Dirjen

Bupati Simon Nahak mengatakan kehadirannya atas dasar undangan secara adat oleh para tetua adat dari Wemean untuk mengikuti upacara adat kenduri.

“Oleh karena itu saya mengajak teman-teman yang lain. Ada dari Kominfo Pak Heri Klau, ada ibu Ima dari Kabag Kesra. Ada juga dari PMD dan Kasatpol PP. Kami hanya datang untuk melihat. Kami bersyukur daritadi acara sudah jalan. Hadir juga Nain Loro Wewiku, fukun Lootasi dan fukun Betara, dan beberapa fukun lainnya”, tambahnya.

Roby berujar bahwa kehadiran Bupati Malaka, ingin menunjukkan perhatiannya pada upacara adat, sebagaimana Bupati Malaka pernah menyampaikan bahwa pembenahan adat harus dilakukan.

“Hutan adat ini berada di desa Halibasar jadi kami keluarga besar suku Lootasi Berada menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Bupati bersama seluruh Perangkat Daerah yang hari ini hadir karna sudah mendukung kegiatan adat yang kami lakukan hari ini kami lakukan kenduri adat hutan larangan hutan adat di Wemean sejak nenek moyang kami sudah melakukan kenduri di sini. Ketika ada fukun kami yang meninggal di kampung Lootasi kendurinya di sini, harus di hutan adat sini. Ada empat (4) fukun yang hadir. Dua (2) fukun dari Lootasi dan dua fukun dari Betara”, tutupnya.( Killer)

TONTON JUGA:

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved