Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan UU ITE Bupati Solok Dihentikan
Listen to this article Diterbitkan Senin, 15 November, 2021 by NKRIPOST NKRIPOST, SUMBAR – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-undang ITE yang menjerat Bupati Solok, Epyardi Asda. Penghentian kasus ini karena tidak ada unsur pidana. “Penyelidikan kasus itu telah dihentikan, karena tidak ada unsur dugaan tindak … Lanjutkan membaca Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan UU ITE Bupati Solok Dihentikan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan