Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan UU ITE Bupati Solok Dihentikan

Listen to this article Diterbitkan Senin, 15 November, 2021 by NKRIPOST NKRIPOST, SUMBAR – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-undang ITE yang menjerat Bupati Solok, Epyardi Asda. Penghentian kasus ini karena tidak ada unsur pidana. “Penyelidikan kasus itu telah dihentikan, karena tidak ada unsur dugaan tindak … Lanjutkan membaca Tidak Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan UU ITE Bupati Solok Dihentikan