NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

MPC Pemuda Pancasila Rohul Surati Kapolres, Isinya Bikin Kaget.!

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 2 September, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Rokan Hulu – Jenis perjudian bermodus  ketangkasan tembak ikan dan togel menjamur di wilayah hukum Polres Rohul, kehadiran berbagi jenis perjudian menambah daftar penyakit masyarakat (Pekat) setelah Judi toto gelap (Togel) yang juga lebih dulu menjamur di Rohul,hal ini disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu, Syahmadi Malau, kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya,”Judi berkedok ketangkasan ini diduga dilakukan dengan sangat terbuka dan transparan dalam operasionalnya pengelola terlihat tidak ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum, oleh sebab itu pemerintah dan Polres Rohul diminta agar bersinergi dan serius dalam memberantas perjudian” tegasnya.

Omzetnya juga diduga sangat besar, terus terang kita miris melihat praktik perjudian ini seolah Pemkab dan penegak hukum tidak ada niat untuk memberantas praktik perjudian ini”, ujarnya

Oleh sebab itu, kami atas nama Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Rokan Hulu, telah menyurati Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, agar jajarannya menindak sekaligus menutup semua praktik Perjudian di wilayah hukum Rokan Hulu yang di juluki Negeri Seribu Suluk.

Hal ini dibuktikan dengan surat Nomor:07/B.2/MPC PP/ROHUL/VIII/2021, yang di tanda tangani oleh Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau dan Sektretarisnya Nirwanto, SPdi, tertanggal 31 Agustus 2021.

Dalam surat laporan  tersebut, sehubungan dengan banyaknya laporan dari sejumlah elemen Masyarakat baik itu OKP, LSM, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Rohul, dan Barisan Anak Melayu
(BAM) serta Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan para tokoh lainnya terkait maraknya  Perjudian di Rohul yang dinilai tidak sesuai dengan kultur budaya negri seribu suluk

Dalam hal ini Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau menegaskan ” Kami telah melaporkan kepada Kapolres Rohul beserta seluruh Jajaran untuk menindak tegas dan menutup segala bentuk Perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Rohul, Pungkasnya
***(Alfian Top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved