NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Badan Pertanahan Nasional mengadakan acara gugus tugas Reforma Agraria(GTRA)

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 2 September, 2021 by NKRIPOST

Nkripost.co.Lampung Lampura – Badan Pertanahan Nasional mengadakan acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Lampung Utara. Bupati Lampung Utara Budi Utomo di wakili Sekda Lekok membuka kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor BPN atas terselenggaranya acara ini. Mudah-mudahan acara ini berlangsung lancar, serta seluruh Anggota Tim Gugus Tugas,” kata Lekok.

Rapat ini dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sebagaimana kita tahu bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Pada hakikatnya, Refoma Agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dengan kata lain. melalui rapat koordinasi ini, seluruh Anggota Tim yang hadir, saya harap dapat bekerja sama secara sinergis dan berkelanjutan, untuk menciptakan pemanfaatan aset yang berkeadilan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Utara,” jelas Lekok. Kamis(02/09/2021)

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Lampung Maria Sara Nominika, menjelaskan bahwa apat Koordinasi Reforma Agraria Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.

Merupahkan arahan dari Presiden Jokowi, untuk minta diprioritaskan Program Strategis Nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, seperti: Program Sertipikat Tanah untuk rakyat, legalisasi tanah transmigrasi, Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, serta Peremajaan Perkebunan Rakyat.

“Presiden memastikan program ini tetap berjalan, tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Sesuai dengan arahan Presiden, meskipun sedang dihadapkan pandemi Covid-19, Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan kegiatan Reforma Agraria. Pada tahun 2021, Kabupaten Lampung Utara mempunyai target PTSL sebanyak 22.000 PBT dan 18.525 SHAT, untuk target redistribusi sebanyak 2.200 bidang dan target akses reform sejumlah 300 KK
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria adalah aset disertai akses. Aset Reform adalah Pensertipikatan Tanah, dan akses Reform adalah Pemberdayaan Masyarakat,” jelasnya.

BPN menyadari bahwa sertipikat yang telah diterbitkan akan lebih bermanfaat bila juga diberdayakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. BPN kini lebih baik, karena tidak hanya bagi-bagi sertipikat tapi memberi nilai lebih kepada masyarakat dengan basis bidang, by name by address.

Rapat Koordinasi Merupakan Kegiatan Lanjutan Dari Kegiatan Kita Sebelumnya Yaitu Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lampung Utara Yang Diketuai Oleh Bapak Bupati dan Rapat Pra-Koordinasi.

Dikeswmpan itu, Kepala BPN Lampura I Wayan Suada, mengungkapkan rapat Kordinasi ini merupahkan kegiatan lanjutan dari kegiatan kita sebelumnya. Yaitu Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lampung Utara Yang Diketuai Oleh Bapak Bupati dan Rapat Pra-Koordinasi.

“Mudah – Mudahan Dengan Dukungan Dari Bapak Bupati Dan Sinergisitas Kita Semua Rencana Program Kerja Yang Saya Sampaikan Dapat Terlaksana Demi Terjuwudnya Pelaksanaan Reforma Agraria Di  Kabupaten Lampung Utara Yang Kita Cintai Ini,” demikian kata Wayan(*@Hatami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved