NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tim Intelijen Kejagung Amankan Jaksa Gadungan di Hotel Patra Semarang

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 24 Agustus, 2021 by NKRIPOST

RRN Diamankan Tim Intelijen Kejagung

NKRIPOST, JATENG – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang berinisial RRN yang mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang diamankan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah. Selasa 24 Agustus 2021, pukul 02:22 WIB.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.

“Pengamanan oknum yang mengaku Jaksa tersebut dilaksanakan berawal dari Laporan Pengaduan Masyarakat yang melaporkan oknum dimaksud karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40 miliar dan telah menerima uang sebesar Rp1,9 miliar,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, RRN juga telah menerima uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

post thumb
RRN

Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, tegas Leonard, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan RRN.

“Pada hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah,” jelas dia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000.

Leonard menghimbau agar masyarakat yang merasa pernah ditipu oleh RRN bisa segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek.

Masyarakat pun diharapkan bisa segera mengecek kebenaran identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat.(Foto Kapuspenkum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved