NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aliansi Bukittinggi Peduli Geruduk DPRD Tuntut Janji Walikota Dan Wakil Walikota Bukittinggi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 23 Agustus, 2021 by NKRIPOST

 

Video Aliansi Bukittinggi Peduli Aksi Di Depan DPRD Bukittinggi

NKRIPOST, BUKITTINGGI SUMBAR – Halaman Kantor DPRD Kota Bukittinggi pagi ini dipenuhi oleh sejumlah orang yang tergabung pada ALIANSI BUKITTINGGI PEDULI, Senen ( 23/08/2021).

Adapun kehadiran mereka di gedung tersebut yang dilatarbelakangi oleh penyampaian aspirasi.

Dilansir RRI Bukittinggi, sejak 21 Februari 2021 Erman Safar & Marfendi selaku Walikota & Wakil Walikota yang sudah dilantik lebih kurang 6 bulan yang lalu hingga sekarang masyarakat Kota Bukittinggi menantikan program kerja yang dulu pernah dijanjikan.

Rakyat Bukitinggi sangat kecewa dengan segala kebijakan-kebijakan Bapak Walikota dan Bapak Wakilkota tersebut dengan janji visi dan misinya saat pilkada dahulunya.

BACA JUGA:

DPRD Kota Solok Dengarkan Persentasi KUA-PPAS Tahun 2022 Disampaikan Oleh Walikota Solok.

Seluruh isi kepala Bapak Walikota dan Bapak Wakil Wkota Bukittinggi ini sibuk dengan “Nepotisme besar-besaran” diantaranya digantinya ketua DPRD Kota Bukittinggi pada 31 Mei 2021 dan mendistribusi ” orang-orang Walikota” ke posisi jabatan pemerintah dan lembaga pemerintah.

Janji Bukittinggi mencabut Perwako 40/41 tahun 2013 ternyata meleset dan membuat semua orang geleng kepala.

Janji lain Bapak Walikota dan Wakil Walikota akan mensejahterakan para pedagang kaki lima Bukittinggi namun ternyata tidak sesuai dengan janji yang terucap.

“Kami rakyat Bukitinggi memiliki catatan krisis untuk Bapak Walikota & Bapak Wakil Walikota yang sangat kami hormati tolong di ingat kembali janji Bapak,” tegas aliansi peduli Bukittinggi.

1. Segera CABUT !!! , bukan revisi Perwako 40/41 tahun 2018.
2. Stop !!! Kriminalisasi, selamatkan demokrasi Bukittinggi dan lawan setiap upaya pembungkaman terhadap nalar dan kritis Bukittinggi.
3. Status quo pimpinan DPRD kota Bukittinggi,jangan dipaksakan kehendak partai pemenang pemilu demi hasrat kekuasaan yang bisa mengancam stabilitas politik dan legislatif kota Bukittinggi. (Tiara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved