Selama PPKM Level 4, Warga Babel Diizinkan Akad Nikah di Masjid
Listen to this article Diterbitkan Sabtu, 7 Agustus, 2021 by NKRIPOST NKRIPOST, BABEL – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan warga boleh melaksanakan akad nikah di masjid selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di daerah itu. “Boleh melaksanakan akad nikah di masjid, tetapi harus mengacu pada protokol … Lanjutkan membaca Selama PPKM Level 4, Warga Babel Diizinkan Akad Nikah di Masjid
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan