NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kantongi Ganja, Pria Ini Akhirnya Nginap di Hotel Prodeo

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 11 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, MEDAN – Seorang Pria inisial ASR (28) Akhirnya nginap di Hotel Prodeo gegara kantongi ganja seharga 10 ribu. Tersangka ini ditangkap oleh reskrim Polsek Medan Kota di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Medan, pada Kamis (3/6/2O21 pukul 20.20 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan, Jumat (11/6/2O21) membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1115/VI/2021/Restabes Medan/Res NKB tanggal 03 Juni 2021.

Dan, UU Nomor 02 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kronologis penangkapan, kata Nova, Polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan SM Raja sedang marak peredaran narkotika.

Tidak berselang lama, tim tekap reskrim bergerak cepat meluncur ke TKP, dan hasilnya petugas melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor.

Tak ingin buruan lepas, petugas mengikuti sekaligus menyetop dan dilakukan penggeledahan. Alhasil, di kantong celana pria itu didapati 2 (dua) bungkus kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja.

“Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui membeli ganja seharga Rp10 ribu,” terang Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama.

Kini, tersangka yang juga warga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Kota itu sudah ditahan polisi. Ia dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.( Tumpal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved