DPRD Jepara: DLH Jangan Main-main, Soal Penambangan Pasir Balong
Diterbitkan Jumat, 11 Juni, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara ikut menyoroti rencana penambangan pasir di perairan Balong, Kecamatan Kembang. Bahkan, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, dewan meminta agar tidak main-main dalam proyek tersebut.
Diketahui, PT Energi Alam Lestari dan PT Bumi Tambang Indonesia akan mengeruk pasir di perairan Balong. Pasir itu rencananya digunakan untuk menguruk tanggul dalam proyek pembangunan tol semarang-Demak. Saat ini, prosesnya masih dalam penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Rabu (9/6/2021), Komisi D dan pimpinan DPRD Jepara menerima audiensi massa penolak rencana penambangan pasir yang tergabung dalam Persatuan Petani dan Masyarakat Sadar Wisata (PPSMW). Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara, menenggarai ada ketidakberesan dalam proyek tersebut.
Pihaknya menilai, DLH Jepara memiliki kepentingan khusus dalam proyek itu. Padahal, mestinya DLH harus berpihak kepada masyarakat Jepara, terutama Balong.
“Saya melihat DLH sangat pro aktif. Artinya DLH punya tujuan. Memang betul keputusan ada di pemerintah pusat. Tapi dasarnya kan, dokumen-dokumen (AMDAL, red) ada di daerah. DLH harus membantu dan berpihak kepada masyarakat Jepara. Tolong, jangan main-main,” kata Pratikno yang merupakan anggota Fraksi Nasdem ini.
Pratikno juga menilai, bahwa DLH Jepara terkesan mengabaikan peran DPRD Jepara. Sebab, dalam beberapa pertemuan tentang proyek itu, mereka sama sekali tidak ada yang mengundang.
Wakil Ketua DPRD Jepara, ini juga mengaku tidak yakin dengan kabar yang menyebutkan pasir yang akan dikeruk adalah pasir putih. Sebab, dia mendapatkan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa, 84 persen pasir yang ada di perairan Balong adalah pasir besi.***
NkriPost – Purnomo.