NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

ABK Meninggal, Jenazah Antonius Dibiarkan 4 Hari di Atas Kapal

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 21 April, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – Meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal saat sedang beroperasi di tengah laut dan di perlakukan tidak semesti orang meninggal pada umumnya, acapkali terjadi.

Seperti yang di alami oleh Anak buah kapal (ABK) KM. Anugerah Berkah 1 (Satu) yang bernama Antonius Heriawan, kabarnya meninggal di tengah laut saat kapal tengah beroperasi di perairan laut Arafuru.

Informasi yang di peroleh media ini, Almarhum (53) Pria Asal Medan tersebut merupakan (ABK) KM. Anugrah Berkat 1 (Satu) di informasikan meninggal di Kapal pada hari rabu 14 april 2021, dan pada Minggu 18 april barulah jenazah di bawa ke Dobo Ibu kota kabupaten Kepulauan Aru.

Selama Kurang Lebih empat (4) hari dibiarkan di atas kapal Jenazah Alamarhum Antonius dimasukan kedalam Freezer agar tetap awet.

Pihak keluarga melalui Kuasa hukumnya Yohanis Romodi Ngurmetan, S.H kepada media ini Minggu 18/04/2021 mengungkapkan bahwa, Keluarga korban dalam hal ini Istri korban sudah mengetahui korban sakit sejak tanggal 31 maret 2021 lalu.

Jadi, pada tanggal 31 maret 2021 Istri korban meminta gaji suaminya melalui keluarga nakhoda, dalam hal ini anaknya nakhoda via whatsApp dan anaknya nakhoda mengatakan bahwa, “Maaf, Ibu untuk sementara gaji suaminya tidak bisa di berikan karena suami ibu lagi sakit keras”.

Lanjutnya, bahwa, Setelah Istri korban mengetahui suaminya sakit dari anaknya nakhoda, maka sempat meminta untuk suaminya (Almarhum) di pulangkan agar mendapat perawatan namun permintaan itu tidak diindahkan oleh nakhoda kapal (Acong),

Sampai pada akhirnya korban meninggal dunia pada 14 april 2021, ironisnya tidak ada satupun dari pihak perusahaan yang memberikan informasi kepada pihak keluarga atas meninggalnya antonius. Bahkan pihak keluarga mendengar kabar dari kakaknya nahkoda kapal yang menginformasikan bahwa Antonius meninggal dunia, Tutur Romodi Ngurmetan.

mendengar kejadian ini pihak keluarga sangat merasa kehilangan serta menyayangkan pihak perusahaan yang tidak memberikan kesempatan pulang saat almarhum sakit parah hingga mengakibatkan meninggal dunia.

menindak lanjuti kejadian ini pihak keluarga di dampingi Kuasa Hukumnya Yohanis Romodi Ngurmetan, S.H hendak melamporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib karena menilai perusahaan telah lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

M. Mangar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved