NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

FKIP UNRAM: Dr.Sukardi, M.Pd Dan Dr.Gunawan, M.Pd Sebut MH Belum Profesor

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 28 Februari, 2021 by NKRIPOST

NKRI POST, NTB – Kepala Biro NKRI POST Muhammad Taqwa sengaja datang berkunjung ke Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri Mataram (UNRAM) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersilaturrahmi.

Selain bersilaturrahmi maksud dan tujuan kedatangan Wartawan Media ini adalah untuk mengkonfirmasi berita terkait pengakuan Alimuddin Rachman (56) Warga Lombok Timur bahwa dirinya telah menerima sebuah Piagam Penghargaan dari salah satu Dosen FKIP Unram berinisial MH selaku Pengelola Yayasan Lenterahati Lombok Barat NTB.

Pada Piagam Penghargaan itu, tidak ada tercantum nama FKIP UNRAM Perguruan Tinggi yang menjadi kebanggaan masyarakat NTB itu.

Namun demikian Alimuddin menyebut bahwa yang berinisial MH itu adalah Dosen FKIP UNRAM. Wartawan Media ini datang menemui pajabat FKIP UNRAM untuk Konfirmasi berita terkait yang bersangkutan, Apakah benar Dosen FKIP UNRAM atau bukan.

Hasil penelusuran media ini ternyata MH tersebut adalah benar dosen senior di FKIP UNRAM.

Piagam Penghargaan itu adalah ucapan terima kasih yang disampaikan secara tertulis kepada Alimudin Rachman yang telah memberikan Infaq kepada Pondok Pesantren Yayasan Islam Lenterahati sebesar 50 Juta Rupiah.

Piagam Penghargaan itu ditandatangani dan cap yayasan serta nama MH selaku pengelola.

Dekan FKIP UNRAM NTB melalui Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Sukardi, M.Pd.ditemui wartawan media ini menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada MH itu belum Profesor (Prof)’’. sebutnya.

Demikian dikatakan Dekan FKIP Unram NTB melalui Wakil Dekan Bidang Umum Dan Keuangan Dr.Sukardi,M.Pd saat ditemui wartawan Media ini disela-sela kesibukan diruang kerjanya Kamis (18/2/2021) di Mataram NTB.

Atas pertanyaan wartawan Dr.Sukardi,M.Pd. yang dikenal cerdas itu membenarkan bahwa MH memang benar dosen FKIP UNRAM.

Tetapi Dr.Sukardi,M.Pd. meluruskan bahwa yang bersangkutan MH belum Profesor. “Beliau belum Profesor.”

Malah akhir Desember 2020 lalu, kami Lanjut Dr.Sukardi, M.Pd.baru Rapat Senat tentang pengajuan beliau untuk ke Lektor Kepala.tuturnya.

Untuk mencapai ke guru besar lanjut Wakil Dekan Dr.Sukardi, M.Pd, yang berwajah ganteng ini yaitu tahapannya ada 4.

yaitu Asisten ahli yang paling bawah. Kemudian Lektor. Lektor Kepala baru Prof. (Guru Besar). Kami Cek di Kepegawaian beliau MH belum menjadi Guru Besar. Ungkap nya.

Dr.Sukardi,M.Pd.menjelaskan terakhir waktu pengajuan baru ke Lektor Kepala. Secara aturan belum boleh mencantumkan Prof.tegas Dosen Senior ini.

Terkait Piagam Penghargaan yang telah mencantumkan Prof kalau sudah ada Laporan dari masyarakat atau ada temuan dokumen seperti ini maka tentu lembaga akan menindak lanjuti.
Tentu saja akan melalui pemanggilan dulu. Diperiksa dibuatkan berita acara. Lalu nanti seperti apa hasilnya.

Kalau betul maka mungkin akan masuk terus ke Majelis Kode Etik dosen tingkat fakultas.
Setelah itu pihaknya akan bersurat tentu ke Rektorat. Lalu di Rektorat ada juga Majelis Kode Etiknya. nanti keputusan finalnya ada di Majelis Kode Etik. Sebut Dr.Sukardi.M.Pd yang santun itu.

Mungkin saja ada keputusan sementara di Majelis Kode etik tingkat Fakultas sambil kita menunggu keputusan inkracht tentu saja dari Universitas.

Yang jelas kata dia kalau sudah ada laporan seperti ini biasa nya lembaga akan memanggil dan diperiksa. Kami hanya masuk diarea kode etik. Tutur Dr.Sukardi,M.Pd yang murah senyum ini.

Masalah pidananya urusan lain. Area diluar. Tarulah orang ini keberatan itu urusannya lain. Jika ada secara individu yang melaporkan itu urusan lain. Kami hanya secara kelembagaan saja.tutupnya.

Ditempat sama Wakil Dekan Bidang Akademik Dr.Gunawan, M.Pd. selaras dengan penjelasan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan. Bahwa Profesor itu adalah jabatan yang paling tinggi. Untuk sampai ke jenjang Profesor ada beberapa tahapan yang harus dilakukan tegas Dr.Gunawan, M.Pd yang santun itu.

Profesor itu tidak kita dapat dari pendidikan. Profesor itu adalah jenjang fungsional setelah kita menyelesaikan pendidikan S3. Dan ada karya kita yang terbarulah yang memenuhi syarat untuk itu. Jelas Dr.Gunawan,M.Pd yang berwajah ganteng itu.

Yang saya amati disini lanjut Dr.Gunawan,M.Pd. Teman teman yang sudah Profesor sekalipun kadang disurat formalnya tidak menulis gelar itu. Jadi di undangan atau di SK tidak menyertakan.

Kalau pun ada dari siapa saja kami tidak tau kemudian belum sampai pada jenjang itu kemudian dia menggunakan yaitu kembali kepada tanggung jawab personal masing- masing.
Kalau dikami dibuat secara resmi oleh lembaga pasti sesuai dengan posisi saat ini.

Dr.Gunawan,M.Pd menerang kan bahwa di FKIP hanya ada 8 orang yang Profesor. tetapi ada beberapa yang sudah pensiun sehingga tinggal sisa 7 orang.

Yang sudah pensiun itu ada Prof. Dwi Sulistiani Ajekti. Dulu Dekan FKIP Pertama, isterinya Pak Wignyo Biomedika. Beliau sudah pensiun. Kemudian yang masih aktif ini ada Prof.Mahsun dari Bahasa Indonesia.

Ada Prof Mahyuni dari Bahasa Inggris.Kemudian ada Prof Nur Rahman Hanafi dari Bahasa Inggris. Prof.Arifuddin Bahasa Inggris. Dari Bahasa itu ada 4. Kemudian di Kimia ada Prof Agus Abipurwoko.

Dari Jurusan MIPA Prof. Wahab Jufri Prof. Mukhlis dari Biologi. Dari Jurusan IPS belum ada. Dan dari Ilmu Pendidikan juga belum ada.

Pak MH. belum Prof. MH saat ini sedang mengusulkan pangkatnya dan sedang berproses. Tapi tidak mengusulkan ke Guru Besar (Prof). jelasnya.

Wakil Dekan Bidang Kademik Dr.Gunawan,M.Pd,yang dikenal ramah itu menambahkan bahwa jabatan fungsional itu ada 4. Yaitu ada Asisten Ahli. Lektor. Mungkin kalau digolongan asisten ahli itu 3a, 3b. Lektor itu 3c.3d. Kemudian Lektor Kepala itu 4a.4b,4c.

Sedangkan MH sedang mengusul ke Lektor Kepala.
Jadi Guru Besar itu 4d.4e. Kalau disetarakan dengan pangkat. Posisinya MH saat ini sedang diusulkan pangkatnya ke Lektor Kepala yaitu satu tingkat dibawah Profesor.

Didalam penyebutan didunia kampus, Prof itu ada tingkat tingkatnya. Ada namanya Asisten Profesor. Asisten Profesor itu 3c.3d asisten Prof.
Kalau diluar negeri ya.

Jadi kalau kita 4a. 4b, 4c, kita sebut associates Prof. Padahal dia dipanggil Prof. baru selanjutnya ada Prof paling atas.
Atas pertanyaan wartawan Wakil Dekan Bidang Akademik Gunawan yang dikenal rendah hati itu menyebut Kalau kita sendiri yang menulis secara sadar tidak boleh.

Tetapi kalau orang lain yang menulis, itu hak mereka. Tetapi jika kita tau harus kita luruskan misalnya maaf saya belum Prof. sebagaimana yang disebutkan tadi.

Itu secara etikanya sembari Dr.Gunawan,M.Pd menegaskan bahwa Pengusulan untuk MH sedang mengurus pangkatnya tapi usulannya itu ke associates Prof kelektor kepala.

Bukan ke Prof yang utuh/penuh. Prof. (Guru Besar) itu adalah jabatan yang tertinggi.sebutnya.

Lembaga yang beliau MH tulis itu diluar kami jadi ada tanggung jawab personal masing-masing dengan resiko dan lain lainnya.Kami secara total tidak tau.imbuhnya.

Ditempat terpisah Alimudin Rachman mengaku telah menerima Piagam Penghargaan tersebut di Mataram. Dihadiri sejumlah saksi.
Jika diperlukan siap hadirkan tegas Alimudin.

Alimudin mengaku senang dan sangat bergembira bersama keluarga menerima penghargaan tertanggal 17 September 2020 itu.

Kegembiraan itu tentu saja sebagai ungkapan rasa hormat kepada MH atas Piagam itu. Piagam itu dipasang ditembok ruang tamu.

Tetapi betapa kecewa dan malu terhadap masyarakat dan keluarga, tetangga dan teman- teman setelah mengetahui bahwa MH dosen senior FKIP Unram itu ternyata belum Profesor.
Akhirnya Piagam Penghargaan itu dicopot tidak lagi dipasang ditembok tapi disimpan dilain tempat.kata Akimuddin dengan nada marah.

Alimudin merasa sangat terhina gegara Piagam itu karena MH belum boleh mencantumkan Prof.nya.

Di WA Group telah mengetahui MH telah menjadi Prof.karena tertulis di Piagam Penghargaan yang telah diterima secara resmi oleh Alimudin. Bahkan Alimuddin menuding MH membuat gaduh di WA Group.
Selama ini anggota WA Group mengetahui MH Prof. Tetapi setelah anggota Group mengetahui MH belum menjadi Guru Besar akhirnya di WA Group menjadi heboh. Tuturnya

Saya pun malu selaku penerima penghargaan akibat ulahnya itu. Apalagi dia mengncam saya untuk melapor kepolisi, maka saya pun akan melapor dia MH kepolisi. Tegas Alimuddin.

Ditempat terpisah MH yang dikonfirmasi via Telp menyatakan bahwa benar Piagam Penghargaan itu diterbitkan Yayasan Lenterahati.

Dirinya adalah benar Pengelola Yayasan tersebut.

MH membantah bahwa Piagam Penghargaan itu bukan dirinya yang menulis Profesor. Yang menulis Piagan itu adalah Stafnya. tegas MH.

Demikian juga tanda tangan yang tercantum di Piagam Penghargaan itu, MH mengakuinya bahwa benar tandatangannya yang di Sken.
Tetapi bukan MH yang melakukan. Jelasnya.

Pada saat penyerahan Piagam Penghargaan kepada Alimuddin, MH mengaku tidak ada ditempat dan baru baru ini dirinya mengetahuinya terkait namanya tercantum Prof.

Terkait uang sebesar 50 juta rupiah yang tercantum di Piagam Penghargaan itu hingga saat ini uang tersebut belum diterima oleh MH.

Saya ini korban pak tegas MH kepada wartawan media ini.
Yang jelas lanjut MH kwitansi yang bernilai 50 juta rupiah itu adalah fiktif.Tidak ada saya terima uang sebut MH.

MH minta kepada wartawan untuk konfirmasi kepada Hasan yaitu teman Alimuddin. MH minta uang yang sebanyak 50 juta rupiah itu diserahkan kepada yayasan karena wali murid sudah mengetahui nya.Tetapi jika tidak ada maka MH hanya minta dikembalikan uangnya sebanyak 200 juta rupiah saja. Tapi sampai saat ini lanjut MH hanya janji-janji saja tidak bisa dipenuhi hingga batas waktu berakhir.tegasnya.

MH menuding Alimuddin bohong tidak pernah memberikan uang sebesar 50 Juta rupiah kepada dirinya.

Diakui MH pada saat wartawan Media ini telp, dirinya sedang berada di Polda NTB melapor Alimuddin Dkk tuturnya.

MH sendiri mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200 juta rupiah kepada mereka untuk Investasi. Investasi itu hingga saat ini tidak ada. Ungkap MH.

MH mengaku bahwa ada kwitansi resmi ditangan MH yang diberikannya sebagai bukti Investasi sembari MH minta kepada wartawan untuk mengirim Nomor rekening untuk dikirimkan uang Pulsa.

Wartawan menolak karena menyangkut harga diri seorang wartawan dan dinilai penghinaan.
Sementara itu sampai terbitnya berita ini saudara Hasan dihubungi via HP atas permintaan MH Milbox.

Taqwa NTB.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved