NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kendal Jawa Tengah, Bebas Dari Perpanjangan PPKM Dua Pekan Kedepan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 21 Januari, 2021 by NKRIPOST

Nkropst.co, Jakarta – Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa-Bali akan diperpanjang. Kebijakan itu diambil lantaran kasus COVID-19 belum juga mereda.

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring, terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” ujar Safrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang disiarkan langsung melalui YouTube, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan data itu, lanjut Safrizal, PPKM di sebagian Jawa dan Bali akan diperpanjang dua minggu setelah 25 Januari. Keputusan itu diambil seusai rapat kabinet terbatas kemarin.

“Dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” kata Safrizal.

Dia mengingatkan agar sejumlah daerah mampu menurunkan angka kasus Corona. Serta menaikkan beberapa indikator dalam penanganan COVID-19.

“Kenaikan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki kapasitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,” kata dia.

Berikut ini daftar wilayah yang memberlakukan PPKM seperti yang disampaikan Airlangga:

Provinsi DKI Jakarta

  1. Kabupaten Kepulauan Seribu
  2. Kotamadya Jakarta Utara
  3. Kotamadya Jakarta Barat
  4. Kotamadya Jakarta Timur
  5. Kotamadya Jakarta Selatan
  6. Kotamadya Jakarta Pusat

Provinsi Banten

  1. Kabupaten Tangerang
  2. Kota Tangerang
  3. Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi
  3. Kabupaten Bogor
  4. Kota Bogor
  5. Kota Depok
  6. Kota Bandung
  7. Kabupaten Bandung
  8. Kota Cimahi
  9. Kabupaten Bandung Barat
  10. Kabupaten Sumedang
  11. Sukabumi
  12. Cirebon
  13. Kabupaten Garut
  14. Kabupaten Karawang
  15. Kabupaten Kuningan
  16. Kabupaten Ciamis
  17. Kabupaten Majalengka
  18. Kabupaten Subang
  19. Tasikmalaya
  20. Kabupaten Banjar

Provinsi Jawa Tengah

  1. Kota Semarang
  2. Kabupaten Semarang
  3. Kota Salatiga
  4. Kabupaten Demak
  5. Kabupaten Grobogan
  6. Kota Surakarta
  7. Kabupaten Sukoharjo
  8. Kabupaten Boyolali
  9. Kabupaten Karanganyar
  10. Kabupaten Sragen
  11. Kabupaten Klaten
  12. Kabupaten Wonogiri
  13. Kabupaten Purbalingga
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Banjarnegara
  16. Kabupaten Kebumen
  17. Kota Magelang
  18. Kabupaten Kudus
  19. Kabupaten Rembang
  20. Kabupaten Pati
  21. Kabupaten Brebes

Provinsi Jawa Timur

  1. Kota Surabaya
  2. Sidoarjo
  3. Gresik
  4. Kota Malang
  5. Kota Batu
  6. Kota Madiun
  7. Lamongan
  8. Ngawi
  9. Blitar

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Kota Yogyakarta
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kabupaten Gunungkidul
  4. Kabupaten Sleman
  5. Kabupaten Kulonprogo

Provinsi Bali

Kota Denpasar

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Tabanan
dilansir dari detik1.

Nkripost.com
Mario Sandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved