NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Peredaran Sabu 26,9 Kg Berhasil Digagalkan Sat Narkoba Polrestabes Medan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 15 Januari, 2021 by NKRIPOST

Konferensi Pers Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Tentang Peredaran Sabu 26,9 Kg Berhasil Digagalkan Sat Narkoba Polrestabes Medan

NKRI POST, SUMUT – Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kasat Narkoba Kompol Pol Oloan Siahaan, Wakasat Narkoba Kompol Pol Dolly Nelson Nainggolan dan Kanit Idik/lll , Iptu Irwanta Sembiring saat konferensi pers di RS Bhayangkara Brimob Poldasu Kamis (14/01/2021).

Jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 26,9 Kg dari empat tersangka yang salah satunya meninggal dunia karena dikenakan tindakan tegas, keras dan terukur,”jelas Kapoldasu.

Pengungkapan ini , Kata Kapoldasu berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, kecamatan Medan Baru. Dari informasi yang di dapat petugas bergerak cepat mengamankan tiga tersangka RS (20) dan ESR (23) serta FS (20) dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita sabu seberat 1.900 gram di kemas menjadi 22 paket sabu. Dari penangkapan ketiga orang tersebut, Polisi mendapat informasi pengiriman sabu yang lebih besar. Petugas kemudian berhasil mengamankan MS (31) beserta barang bukti satu koper berisi sabu seberat 25 Kg yang dikemas dalam 25 Kemasan disalah satu hotel Jalan Sisingamangaraja Medan .

Petugas mengajak tersangka MS untuk menunjukkan keberadaan pemasok Sabu tersebut,Namun ditengah perjalanan MS menyerang petugas. Tak mau ambil resiko polisi langsung memberikan tindakan tegas,keras dan terukur kearah dada tersangka, Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya MS tak terselamatkan.

“Sabu sabu ini rencananya akan dibawa MS ke Surabaya,tetapi berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Anti Narkotika,” ucap Kapolda.

“Setia tindakan yang dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Utara, apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam keselamatan jiwa petugas saya ,maka saya instruksikan untuk diterapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur,”tegas Kapolda.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved