NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

FKUB Kota Medan Dukung Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 15 Januari, 2021 by NKRIPOST

Ketua FKUB Kota Medan, Drs Ilyas Halim MPd

NKRI POST, SUMUT – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan mendukung Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Demikian dukungan calon tunggal Kapolri itu disampaikan Ketua FKUB Kota Medan, Drs Ilyas Halim MPd, Jumat (15/1).

“FKUB Kota Medan memberikan dukungan penuh kepada Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden maju sebagai calon tunggal Kapolri,” katanya.

Diketahui, sepak terjang Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam beberapa bulan terakhir sejak dipercaya memimpin Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Terbukti, Akmil jebolan 91 (Bharadaksa) ini berhasil menangkap buronan kelas kakap kasus BLBI, Djoko Candra, yang sempat membuat heboh masyarakat Indonesia.

Listyo mampu menjalin kerjasama yang baik police to police dengan Polisi Diraja Malaysia. Sehingga dengan sangat mudah ditemukannya persembunyian Djoko Tjandra di Malaysia dan sekaligus membongkar habis semua jaringan mafia hukum yang terlibat dalam proses pelarian tersangka Djoko Candra.

Belum cukup sampai di situ, publik kembali dibuat geger dengan penetapan sebagai tersangka lain yakni Petinggi Polri, Irjen Pol NB dan Brigjen PU, Jaksa Pinangki dari Kejagung, Pengacara Djoker, Anita Kolopaking, Tomy Sumardi perantara suap, serta Politisi Nasdem Andi Irfan Jaya dan saat ini berkas mereka semua diajukan ke meja hijau untuk menjalani proses persidangan sungguh suatu prestasi luar biasa dalam waktu singkat.

Bahkan, saat menjabat sebagai Kapolda Banten, Sigit juga berhasil membongkar kasus besar, dengan memecat empat anggota polisi yang terlibat penculikan warga negara asing atau WNA Inggris, Matthew Simon Craib, dengan pemberhentian tidak hormat.

Selain itu, Sigit juga berhasil membongkar kasus besar sindikat penipuan internasional penjulan alkes Covid-19 ventilator bekerjasama dengan Interpol Italia berhasil menyeret tiga tersangka dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 56,1 miliar.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved