NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Non Aktifkan Kapolda Metro Jaya, PA 212, Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 21 Desember, 2020 by NKRIPOST

NKRI POST.RIAU | Pekanbaru – Penonaktifan Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya adalah langkah yang tepat dalam memudahkan penyidikan pihak- pihak Lembaga independen dan Komnas HAM dalam melakukan investigasi terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI menurut penilaian Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin.

“Guna untuk memudahkan penyidikan, setuju saja Penonaktifan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, jadi kalau dia posisinya masih menjabat  Kapolda, itukan mungkin ada rasa kesungkanan,” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Jika Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan terlebih dari jabatannya, sebagai Kapolda Metro Jaya, tentunya akan melancarkan aparat lain,  seperti Komnas HAM serta lembaga Independent dan Propam Polri sendiri, dalam rangka melakukan penyidikan dan investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut.

“Jika ia masih menjabat sebagai Kapolda, pihak-pihak Independen tersebut, ada rasa kesungkanan, dalam melakukan penyelidikan,  makanya saya setuju untuk Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan dulu, sebagai Kapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari rmol.id senin 21/12/2020, agar mereka yang melakukan penyidikan ini, bisa bergerak leluasa,” harap Amin.

Menurut Amin, hal ini penting dalam rangka menuntaskan atau kejelasan sebenarnya peristiwa yang menurutnya merupakan sebuah bentuk kedzoliman. Sejauh ini, publik tinggal berharap kepada Komnas HAM yang melakukan penyidikan independent, guna mengungkap peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) ini.

“Kita hanya berharap kepada Komnas HAM, karena polisi bilangnya A, sementara FPI bilangnya B, inikan jadi tanda tanya,” pungkas Amin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol  Fadil Imran, baru satu kali diperiksa oleh Komnas HAM,  terkait insiden penembakan enam laskar FPI tersebut.

Ketua Kommas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat diperiksa, irjen Pol Fadil Imran telah memberikan sejumlah informasi data, dan barang bukti yang diminta pihaknya. Menurut dia, investigasi kasus penembakan ini belum selesai,  pasca pemeriksaan Kapolda Metro Jaya.

Selain Irjen Pol Fadil Imran, Komnas HAM juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, Komnas HAM meminta penjelasan terkait kerusakan kamera CCTV di tol Jakarta-Cikampek, atau area penembakan 6 orang Laskar FPI tersebut.

Editor : Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved