NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Plt Walikota Medan : Wakaf Berperan Penting Dalam Menegakkan Keadailan Sosial

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Desember, 2020 by NKRIPOST

Plt Walikota medan Ir. Akhyar Nasution Msi

NKRIPOST, Medan – Wakaf Memilki Peran Positif Dalam Menegakkan Keadilan Sosial Karena Mendorong Yang Kaya Untuk Menunaikan Wakaf Sehingga Dapat Di Manfaatkan oleh Kaum Yang Membutuhkan Bantuan. Dengan demikian wakaf akan mampu menjadi sebab bagi orang mampu untuk mengorbankan harta benda yang dia cintainya untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT. Begitu besar manfaat wakaf, sehingga tentunya di butuhkan para nazir wakaf yang piawai dan jujur dalam mengelola aset yang di wakafkan tersebut.

Demikian di sampaikan pelaksana tugas(Plt ) Kabag agama setda kota medan agus maryono saat membacakan sambutan Plt Walikota medan Ir. Akhyar Nasution Msi pada saat pembinaan nazir tanah wakaf angkata I Tahun 2020 yang diadakan oleh badan pelaksanaan perwakilan badan wakaf Indonesia ( BWI ) kota medan di hotel antares jalan sisingamangaraja no 84 kecamatan medan kota rabu (16/12/2020 ).

Dikatakan Plt kabag agama setda kota medan, wakaf juga merupakan perbuatan hukum yang suci yang mulia. Wakaf juga merupakan salah satu bentuk ibadah kebendaan yang bisa berpungsi sebagai shadakah jariyah akan terus mengalir pahalanya selama benda yang di wakafkan itu masih tetap di manfaatkan oleh mereka yang membutuhkannya.
Wakaf telah mengakar dan menjadi tradisi umat islam di seluruh dunia.
Di Indonesia lembaga ini menjadi penunjang utama perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Hampir semua rumah ibadah, perguruan islam dan lembaga – lembaga keagamaan lainnya di bangun di atas tanah wakaf.
Wakaf secara signifikan telah membantu menyumbang pertumbuhan budaya dan sisi intelektual umat islam,dengan cara membebaskan mereka yang terlibat dalam kegiatan ini dari kewajiban mencari nafkah.
Para guru,pelajar,peneliti dan para pengelola wakaf, semuanya dapat dibiayai dari dana wakaf hingga mampu berkarya dengan sepenuh hati kata agus.
Untuk bisa menjadi pengelola wakaf yang propesional, lanjut Plt kabag agama Agama Setda kota medan harus memiliki kompetensi perilaku kenabian.
Kompetensi tersebut merupakan kepandaian ( fathonah ),dapat di percaya ( amanah ), berkata benar dan jujur (siddiq) serta mampu menyampaikan hal yang haq ( tabliqh ). Sejarah Islam menunjukkan bahwa keberhasilan perwakafan dahulu dan saat ini tidak terlepas dari pemahaman para wakif terhadap harta yang di wakafkan dan kejelian memilih nazhir yang mengelola wakafnya.

Demi memaksimalkan potensi harta wakaf, seorang nazhir wakaf juga harus menguasai kitab undang- undang yang berlaku di negara, karena bukan tidak mungkin seorang pengelola wakaf bersentuhan dengan ranah hukum ketika melaksanakan tugasnya. Pemahaman masalah hukum akan sangat berguna ketika ada tanah wakaf atau aset tanah wakaf lainnya yang berkasus dengan hukum yang berlaku di Indonesia atau dengan mafia tanah yang jumlahnya sangat banyak dan mengurita di Indonesia.
Maka dari itu tugas kita bersama menjaga seluruh aset tanah wakaf ini agar jangan sampai di salahgunakan oleh para mafia tanah untuk kepentingan segelintir orang jelasnya. (H )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved