NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sekda SBT Di Duga Jual Jabatan Plt Dinkes Dan Terlibat Politik Praktis

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 6 Desember, 2020 by NKRIPOST

Nkripost, Bula – Sekretaris Daerah (Sekda) Syarif Makmur Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku Syarif Makmur di duga bermain Politik Praktis dan tawar jabatan Pelaksana Tugas {Plt} Dinas Kesehatan Senilai Seratus Juta.

Jelang Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2020, Aparatur Sipil Negara Kabupaten Seram Bagian Timur diduga kembali membuat pelanggaran. Hal itu dilakukan Oleh Drs. Syarif Makmur, M. Si dan Staf Ahli Bupati A.Q. Amahoru, perihal tawar jabatan calon Pelaksana Tugas { Plt} Kepala Dinas Kesehatan.

Hal tersebut di ungkapkan Malik Ridwan M. Yusuf. Sebagaimana di lansir dari media Nkripost.com, Sabtu (5/12/2020)

Ridwan juga menyampaikan bahwa, ada pun informasi yang di peroleh dalam penyusunan usulan jabatan terhadap Kepala Dinas Kesehatan SBT terdiri dari 4 orang nama yang di usulkan. Diantaranya

Malik. R. M. Yusuf, S.KM,

Kepala Bidang Pencegahan dan Penaganan Penyakit {P2p} Diskes SBT, Samun Rumakabis,

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Diskes SBT, Namira Kilwalaga.

Kepala bidang pelayanan kesehatan masyarakat Dinkes SBT Nur kilmas.

“Sebelum keluar SK Plt Kepala Dinas Kesehatan SBT sekitar tanggal 14 bulan Oktober lalu, saya pernah dihubungi via telepon oleh staf ahli Bupati A.Q. Amahoro bahwa beliau memerintahkan saya untuk segera menghadap ke ruangan Sekretaris Daerah Drs. Syarif Makmur, M.Si. Saya langsung menghadap dan Setibanya di ruangan Sekda ternyata staf ahli Bupati A.Q.Amahoru sudah ada di dalam ruangan bersama Sekda.” Tutur Ridwan.

Lanjut Ridwan memaparkan, pada pertemuan tersebut di bahas terkait dirinya di minta mencari anggaran sejumlah seratus juta rupiah.

“Sekda menyampaikan kepada saya untuk membantu mencari uang sebesar 100 juta. “Kamu cari uang 100 juta karena SK Plt Kepala Dinas Kesehatan kamu mau saya tanda tangan. Setelah itu, saja ajukan ke Pjs. sementara Bupati Seram Bagian Timur Hadi Suleman.”Ujar Ridwan meniru Ucapan Sekda SBT.

Lebih lanjut Ridwan menceritakan, Beberapa hari kemudian Usai pertemuan tersebut Dirinya kembali di hubungi.

“Dua hari kemudian, saya beberapa kali di Hubungi Via Telpon oleh staf Ahli Bupati A.Q Amahoru, namun saya tidak merespon beliau.” Pungkanya.

Merasa resah karena terus di hubungi akhirnya Ridwan memutuskan untuk menghubungi Dinas Kesehatan SBT.

“Saya laporkan masalah ini kepada Dinas kesehatan SBT, Abas Rumatumerik S.K.M dan beliau menyampaikan tidak merespon hal itu,” katanya.

Lanjutnya, Beberapa hari kemudian Ridwan kembali di telpon oleh staf ahli A. Q. Amahoru, untuk segera menghadap.

“Beberapa hari kemudian saya ditelepon menghadap ke ruangannya dan menyampaikan SK Plt Kepala Dinas Kesehatan jatuh kepada saya dengan syarat harus bekerja untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, Fahri Husni Alkatiry dan Arobi Kelian, (Faham).”Ucap Ridwan.

Mendengar itu Ridwan sontak menolak jabatan Plt tersebut.

“Saya menolak tawaran tersebut dengan alasan sebagai ASN tidak bisa melakukan tindakan itu, apalagi beberapa waktu yang lalu ASN Kab. SBT sudah melakukan fakta integritas untuk netral,”tuturnya.

Terakhir Ridwan menyampaikan, karena dirinya menolak tawaran tersebut akhirnya Ia tidak menduduki jabatan tersebut.

“Pada tanggal 1 Desember 2020, Sekertaris Dinas Kesehatan kabupaten Seram Bagian Timur diberitahukan bahwa, sesuai surat keputusan {SK} yang ditandatangani oleh Pjs Bupati Hadi Suleman, jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. SBT dijabat oleh Sdri. Namira Kilwalaga,”tutup Malik R.M. (BP)

Tonton Juga Video wawancara Malik Ridwan di Youtube Nkripost TV:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved