Meski Ada Sebagian Guru Terpapar Covid-19, Sekolah di Kabupaten Gorontalo Tetap Dibuka
Diterbitkan Senin, 30 November, 2020 by NKRIPOST
Nkripost, Gorontalo – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo tetap akan membuka proses belajar mengajar secara tatap muka mulai tahun depan meski baru-baru ini sedikitnya 16 guru terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski pula ada beberapa Guru yang terpapar Covid-19 itu guru SMA. Jadi, tak akan mempengaruhi belajar tatap muka di Kabupaten Gorontalo,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo.
Senin (30/11/2020).
Menurutnya, kewenangan pemerintah kabupaten/kota adalah sekolah setingkat SD dan SMP, Sedangkan untuk SMA sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Maka yang hanya di buka tahun depan itu hanya SD dan SMP,” sambung Zubair.
Lebih lanjut Zubair menjelaskan, kebijakan pembukaan sekolah diambil berdasarkan terbitnya surat keputusan bersama 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tertanggal 23 November 2020.
Olehnya itu berdasarkan surat tersebut, sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan tetap dibuka awal Januari 2021 mendatang. Insha Allah.
Bahkan, saat ini pula pihaknya telah memiliki data terkait jumlah sekolah yang telah siap untuk melakukan aktivitas belajar mengajar tatap muka. Data tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi yang dilakukan Dikbud Kabupaten Gorontalo, beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kita sudah turun, ada 231
sekolah yang layak belajar tatap muka. Tapi berdasarkan surat edaran tersebut, semua yang ada di zona hijau sudah bisa dibuka. Untuk itu, kami juga akan meminta data pemetaan zona dari Dinas Kesehatan,” ungkap Zubair.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 16 guru positif terpapar Covid-19. Rinciannya, 9 guru dari Kabupaten Bone Bolango, 5 guru dari Kota Gorontalo, sementara Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato masing-masing 1 orang guru
Meski demikian, Zubair tetap menghimbau kepada pihak sekolah, termasuk peran orang tua siswa untuk dapat mengatur anak didik untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
“Belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni gunakan masker, tempat duduk diatur dengan jarak 1,5 meter serta jumlah murid harus sesuai dengan surat edaran tersebut,” tandas dia. Senin, 30/11/2020
Peliput : Zulhas