NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tahun 2021, Polda Lampung Tambah 12 Polsek

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 6 Maret, 2021 by NKRIPOST

Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno M.M

Nkripost, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., mengupayakan untuk menambah 13 Polsek se Lampung pada 2021. Penambahan itu atas peningkatan status dari Polsubsektor yang telah disetujui Mabes Polri.

 “Sudah keluar persetujuannya, beroperasi tahun ini,” terang Kapolda, di depan GWS Mapolda Lampung, Sabtu, (6/3/2021).

Namun, Kapolda belum dapat mengungkap tingkat kesiapan peningkatan status tersebut. “Saya kaji dulu bersama Wakapolda dan Rorena (Biro Perencanaan),” paparnya.

Kapolda merinci, penambahan 12 Polsek itu terdiri dari wilayah Polresta Bandar Lampung, yakni Polsek Kemiling dan Polsek Tanjungsenang.

BACA JUGA:

Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno Jabat Kapolda Lampung, Ini Pesan Kapolri Pesan

Kemudian Polres Lampung Tengah, yaitu Polsek Bumi Ratu Nuban dan Polsek Anakratu Aji. Polres Lampung Utara, yakni Polsek Kotabumi Kota, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Sungkai Jaya, dan Abung Surakarta. Lalu Polres Lampung Barat, yakni Polsek Bandar Negeri Suoh, di wilayah Polres Way Kanan, yaitu Polsek Bumi Agung, dan Polres Mesuji untuk Polsek Mesuji Timur.

Semua Polsek baru itu berstatus Tipe D yang disetujui bersamaan dengan 74 Polsek lainnya dari 23 Polda se Indonesia.

Pembentukan Polsek baru tersebut berdasarkan surat nomor B/1278/II/OTL.1.1.1/2021 per 24 Februari 2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dari surat tersebut, mengarahkan Kapolda dan Kapolres dapat menerbitkan keputusan Kapolda tentang pembentukan Polsek, dengan menyebutkan nomenklatur Polsek yang dibentuk dan menyesuaikan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polsek dengan mempedomani Peraturan Polri.

Kemudian menyusun rencana anggaran, sarana dan prasarana serta pemenuhan personel secara bertahap menurut skala prioritas, menginformasikan pembentukan Polsek tersebut kepada unsur Muspida dan instansi terkait, dan melaporkan pengukuhan pembentukan Polsek dan perkembangannya kepada Kapolri.(polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved