NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kritik Kepemimpinan Jokowi Selama 2020, HMI Komisariat Hukum Unimal Gelar Diskusi Publik Nasional

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 1 Januari, 2021 by NKRIPOST

HMI Komisariat Hukum Unimal Gelar Diskusi Publik Nasional

NKRIPOST, ACEH – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Malikussaleh Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengadakan Diskusi Publik Nasional yaitu dialektika akhir tahun dengan tema ” Catatan hitam Demokrasi dan HAM akhir tahun rezim jokowi ” Kamis, (31/12/2020)

Dalam Kegiatan diskusi Publik tersebut pemateri yang di undang adalah Tokoh Gerakan di Nasional yaitu Asfinawati.S.H ( Ketua umum YLBHI), Febri diansyah.S.H ( Mantan jubir KPK 2016-2020), Kurnia Ramadhana.S.H ( peneliti ICW). Peserta yang mengikuti diskusi mencapai 150 orang peserta dari berbagai wilayah di Indonesia baik dari kalangan Mahasiswa ataupun pemuda.

Ketum HMI Komisariat Hukum Unimal Muhammad fadli dalam Pers Realese nya menyampaikan ” Kita melihat selama kepemimpinan Rezim Jokowi, Demokrasi semakin terdegradasi, dan jauh dari cita-cita Reformasi 1998,kemudian di tambah dengan Pelanggaran HAM yang semakin masif dilakukan oleh Pemerintah pusat,baik kasus di Papua,menjegal peserta Demonstrasi, Maupun kematian 6 Laskar FPI, Mari kita mengenang dan berduka melihat bagaimana Catatan-catatan hitam Kepemimpinan Rezim Jokowi akhir tahun 2020, kita berharap kegiatan diskusi ini menjadi Refleksi dan Revitalisasi Pergerakan teman-teman mahasiswa yang ada di Indonesia, bahwasanya Negara kita sedang tidak baik-baik saja, Otoritarianisme sedang di praktikkan, yang lebih miris senior kita di Gerakan 98 ikut membantu Rezim sekarang menjadi Rezim yang Otoritarianisme “.

Dalam diskusi tersebut Febri Diansyah S.H ( mantan jubir KPK 2016-2020 ).” mengatakan sebagaimana negara tidak lagi menerapkan Supremasi Hukum dan Equality Before The Law dan juga sangat kurang ada check and balances terhadap hukum itu sendiri,kebijakan-kebijakan selama kepemimpinan rezim Jokowi sangatlah kita khawatirkan.sehingga kasus-kasus korupsi tidak terselesaikan,banyaknya kasus-kasus korupsi hingga saat ini belum ada kejelasan.Dikarnakan,kurangnya perhatian dari pihak pemerintah”.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana SH dalam materi nya menyampaikan ” Terjadinya kriminalisasi terhadap Senior-senior penyidik KPK membuktikan Nawacita Presiden Jokowi tidak terlaksanakan. Pemerintah telah menunjukkan kediktatorannya, Sehingga KPK yang menjadi lembaga Independen dalam memberantas kasus-kasus korupsi tidak bisa maksimal dalam melakukan kinerjanya apalagi setelah direvisi nya Undang-Undang KPK pada tahun 2019 kemarin “.

Asfinawati S.H ( Ketua Umum YLBHI ) mengatakan” Pada akhir tahun ini,nilai-nilai Hak azasi Manusia tidak lagi dijunjung tinggi oleh Negara. Contoh kasus DOM yang terjadi di Aceh ialah kasus HAM yang tergolong berat,tapi apakah pemerintah telah melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan kasus tersebut. Belum selesai permasalahan Pelanggaran HAM berat di masa lalu, kemudian saat ini bermunculan kasus pelanggaran HAM selanjutnya, baik itu kematian masyarakat sipil di tangan aparat Negara ataupun pembunuhan terhadap 6 Laskar FPI, menyampaikan pendapat dimuka umum semakin sulit, bahkan kampus ingin membuat diskusi tentang Negara di intervensi oleh alat-alat Negara, sangat kacau Demokrasi dan HAM Selama Tahun 2020″ Tutup Asfinawati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved